PROBLEMA NASKH DALAM ALQURAN (KRITIK HASBI ASH-SHIDDIQIEY TERHADAP KAJIAN NASKH)
Main Article Content
Abstract
Naskh-mansÅ«kh merupakan salah satu ilmu dari beberapa ilmu Alquran yang dapat dijadikan sebagai ‘alat’ untuk memahami pesan-pesan wahyu Alquran. Naskh-mansÅ«kh merupakan salah satu kajian yang sudah lama menjadi bahan perbincangan para ulama terdahulu. Akan tetapi, pembahasan terkait naskh-mansÅ«kh ini masih menyisakan problem oleh sebagian ulama’ lain sehingga terdapat pro-kontra dalam menanggapi naskh-mansÅ«kh itu sendiri. Selain problem pemahaman atas makna naskh, sebenarnya masih ada lagi problem yang oleh sementara ulama masih mempertanyakan akan “keberadaanâ€Â naskh-mansÅ«kh dalam Alquran. Sebagian besar (jumhur) ulama’ meyakini adanya naskh dalam Alquran sementara sebagian kecil lainnya masih mempertanyakan keberadaanya. Sarjana Indonesia tampak ada yang ikut meramaikan perdebatan kajian naskh tersebut, sarjana itu ialah Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Dalam menanggapi pro-kontra tersebut dengan tegas Hasbi menempatkan posisinya pada kelompok kedua. Lalu pertanyaanya bagaimanakah Hasbi, dalam pemikirannya terkait naskh dapat berkesimpulan seperti itu? Lalu bagaimanakah upaya Hasbi dalam ‘mendamaikan’ ayat-ayat Alquran yang oleh sebagian ulama mengklaim terdapat naskh dalam Alquran? Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (literer). Penelitian ini menemukan kritik Hasbi yang menolak keras akan adanya naskh dalam Alquran. Hasbi mengemukakan argumen-argumen untuk menolak ulama yang mengakui adanya naskh, baik argumen yang berasal dari aql (rasio) maupun naql (teks). Tidak sebatas itu, Hasbi mengkompromikan ayat-ayat Alquran yang dinilai oleh sebagian ulama’ mengandung nask-mansÅ«kh dengan metode tafsir dan takhsis. Sehingga Hasbi menegaskan tidak ada ayat yang naskh atau mansÅ«kh di dalam Alquran.
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
al-Suyuthi, Jalal al-Din. al-ItqÄn fÄ« ‘UlÅ«m al-Qur’Än, juz. 2.Beirut: DÄr al-Fikr, 2010
al-Qaththan, Manna. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. Aunur Rafiq.Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2016
al-Shiddiqiey,Teungku Muhammad Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an dan Tafsir, Cet. 3, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2010
al-Zarqani, Muhammad ‘Abdul ‘Adzim. ManÄh al-‘IrfÄn fÄ« ‘UlÅ«m al-Qur’ÄnJakarta: Gaya Media Pratama, 2002
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an Jakarta: Pustaka Alvabet, 2005, Edisi Digital
Anwar, Rosihun. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia. 2005
Dzulhadi, Qasim Nurseha. “Kontroversi Nasikh Mansukh dalam Al-Qur’anâ€, dalam Tsaqafah, Vol. 5, No. 2, Dhulqa’dah 1430
Hanafi, et.all, Muchlis M. MaqÄs}yid al-Syarī’ah; Memahami Tujuan Utama Syariah, dalam Tafsir al-Qur’an Tematik, Jakarta: LPMQ, 2013
Mandzur, Ibnu. LisÄn al-‘Arab, Kairo: DÄr al-Ma’Ärif, 1119
Nasional, Departemen Pendidikan. Ensiklopedi Islam, Cet. 9, Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2001, jilid II
RADEN, Tim Forum Karya Ilmiah. Al-Qur’an Kita: Studi Imu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah. Kediri: Lirboyo Press, 2011
Shalih , Shubhi. MabÄhis fÄ« ‘UlÅ«m al-Qur’Än , terj. Tim Pustaka Firdaus, Beirut: DÄr al-‘Ilm al-MalÄyin, 1977
Subaidi, “Historisitas Nasikh Mansukh dan Problematikanya dalam Penafsiran al-Qur’anâ€, dalam Hermeneutik, Vol. 8, No. 1, Juni 2014
Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang harus Anda Pahami dalam Memahami al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2013
Sirry, Mun’im. Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis Bandung: Mizan, 2015
Sirry, Mun’im. Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformasi atas Kritik al-Quran Terhadap Agama Lain, terj.Cecep Lukman Yasin Jakarta: Gramedia, 2013
Ulinnuha, Muhammad. Rekonstruksi Metodologi Kritik Tafsir, Jakarta: Azzamedia: 2015
Ulama’i, Hasan Asyari. “Konsep Nasikh Mansukh dalam Al-Qur’anâ€, dalam Didaktika Islamika, Volume 7 Nomor 1 Pebruari 2016