TINGKAT GUGATAN PERCERAIAN ANTARA PASANGAN PERNIKAHAN DINI DI PENGADILAN AGAMA


Dudi Badruzaman(1*)

(1) STAI Sabili Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract: Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household). Marriage life which is a goal that is desired by Islam. However, in reality, to realize these ideal goal, some couples have experience difficulties. If the problem cannot be resolved properly, it will lead to disputes and lead to divorce. The purpose of this study is to determine the factors of young marriage and divorce rates and to determine the effect of young marriage on divorce rates at the Antapani Religious Court in Bandung. Sampling in this study used a simple random sampling technique with 30 couples who filed for divorce at the Antapani Religious Court in Bandung. The method used in this study uses a quantitative approach, namely descriptive analysis and simple linear regression analysis. From the results of research that has been carried out that young marriage has a positive and significant effect on the divorce rate at the Antapani Religious Court in Bandung, which means that the younger the age of a person having a marriage, the higher the divorce rate. This will have a negative impact on a person's psychology, neglect of children and so on.

Abstrak: Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Kehidupan perkawinan merupakan satu tujuan yang sangat diinginkan oleh Islam. Akan tetapi pada realitanya untuk mewujudkan tujuan yang ideal tersebut sebagian pasangan suami istri mengalami kesulitan. Apabila permasalahan itu tidak dapat diselesai­kan dengan baik, maka akan menimbulkan perselisihan dan berujung pada perceraian. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor pernikahan usia muda dan tingkat perceraian serta untuk mengetahui pengaruh pernikahan usia muda terhadap tingkat perceraian di Pengadilan Agama Antapani Bandung. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling dengan 30 pasangan yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Antapani Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yakni analisis deskriptif dan analisis regresi linier sederhana. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan ditemukan bahwa pernikahan usia muda berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat perceraian di Pengadilan Agama Antapani Bandung. Artinya bahwa semakin muda usia seseorang melakukan pernikahan maka semakin tinggi tingkat perceraian. Hal ini akan berdampak buruk bagi psikologis seseorang, penelantaran anak dan lain sebagainya. 


Keywords


pernikahan; usia muda; gugatan cerai.

Full Text:

PDF

References


Agustian, Hesti. “Gambaran Kehidupan Pasangan Yang Menikah Di Usia Muda Di Kabupaten Dharmasraya.” Spektrum: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS) 1, no. 1 (2013): 205. https://doi.org/10.24036/spektrumpls.v1i1.1516.

Ahmad Rafi Baihaqi. Membangun Syurga Rumah Tangga, Jakarta: Gita Mediah Press. 2006.

Ali Imron. Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja, Yogyakarta: Arkuzz Media. 2013.

Andi Syamsu Alam. Usia Ideal Memasuki Dunia Perkawinan, Jakarta: Cipta, 2011.

Cik Hasan Basri. Penentuan Penyusunan Rencana Penelitian Dan Penulisan Skripsi, Jakarta: Raja GrafindoPersada. 2001.

Dari, Nikah, Perspektif Hukum, Oleh Marshall, and Christian Watulingas. “Hak Dan Kedudukan Hukum Anak Di Luar Nikah Dari Perspektif Hukum Perdata.” Lex Privatum 7, no. 3 (2019): 29–35.

Desiyanti, Irne W. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur Di Kecamatan Mapanget Kota Manado Factors Associated With Early Mariage In Couples Of Childbearing Age At Kecamatan Mapanget Manado City.” Jikmu 5, no. 2 (2015): 270–80.

Djalaluddin al-Ra’uf bin Dahlan. Aturan Pernikahan dalam Islam, Jakarta: Jal Puplishing. 2011.

E.B. Harlock. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Jakarta: Erlangga. 2014.

Fadlyana, Eddy, and Shinta Larasaty. “Pernikahan Usia Dini Dan Permasalahannya.” Sari Pediatri 11, no. 2 (2016): 136. https://doi.org/10.14238/sp11.2.2009.136-41.

Hermanto, Agus. “Larangan Perkawinan Perspektif Fikih Dan Relevansinya Dengan Peraturan Hukum Perkawinan Di Indonesia.” Asas 10, no. 02 (2019): 153–75. https://doi.org/10.24042/asas.v10i02.4538.

Hotnatalia Naibaho. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun Ix Seroja Pasar Vii Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang).” Skripsi, 2017, 1–12.

Muhammad Ali. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: Bumi Aksara. 2014

Muntamah, Ana Latifatul, Dian Latifiani, and Ridwan Arifin. “Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak).” Widya Yuridika 2, no. 1 (2019): 1. https://doi.org/10.31328/wy.v2i1.823.

Nurhikmah, Nurhikmah, Bunga Tiara Carolin, and Rosmawaty Lubis. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri.” Jurnal Kebidanan Malahayati 7, no. 1 (2021): 17–24. https://doi.org/10.33024/jkm.v7i1.3110.

Rusydi, Bustanul Arifien. “Problem Kehadiran Dan Upaya Hukum Perkara Perceraian Pada Pengadilan” 5, no. 1 (2020).

Siregar, Nina Siti Salmaniah. “Persepsi Orang Tua Terhadap Pentingnya Pendidikan Bagi Anak.” Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik 1, no. 1 (2013): 11–27. http://www.ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma/article/view/548/877.

Suhadi, Baidhowi, and Cahya Wulandari. “Artikel Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini Dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum Di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas.” Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 1, no. 1 (2018): 31–40. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/JPHI/article/view/27277.

Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D, Bandung: Cv Alfabeta. 2013

Yulianti, Rina, Bagian Hukum Perdata, Fakultas Hukum, and Universitas Trunojoyo Madura. “Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Perkawinan Usia Dini,” n.d., 1–5.

Yumarni, Ani, and Endeh Suhartini. “Perkawinan Bawah Umur Dan Potensi Perceraian (Studi Kewenangan KUA Wilayah Kota Bogor).” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 26, no. 1 (2019): 193–211. https://doi.org/10.20885/iustum.vol26.iss1.art10.




DOI: https://doi.org/10.15575/as.v23i1.6656

Refbacks



Copyright (c) 2021 Dudi Badruzaman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Asy-Syari'ah is Indexed By:

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

 

View My Stats

scatter hitam

situs slot gacor