MANAJEMEN PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
DOI:
https://doi.org/10.15575/isema.v3i1.3283Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manajemen pengembangan kompetensi profesional guru di Madrasah Aliyah Negeri 1 Garut. Penelitian ini dilaksanakan melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Sumber data adalah kepala madrasah, wakil kepala sekolah, dan guru. Setelah dilakukan penelitian terlihat bahwa kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, faktor pendukung dan penghambat, dan dampak pengembangan kompetensi profesional guru yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan tujuan dan terencana dengan melibatkan berbagai pihak, terbentuknya team work. Kebijakan pengembangan kompetensi profesional guru berasal dari pemerintah melalui PKG, dan sertifikasi pendidik, juga kebijakan kepala madrasah dengan memberikan supervisi dan memfasilitasi guru. Perencanaan pengembangan kompetensi profesional guru dengan membuat pemetaan terhadap guru sesuai kebutuhan pengembangannya, merencanakan program sesuai kebutuhan. Pelaksanaan pengembangan kmpetensi profesional guru melalui pentaran-penataran, pelatihan, supervisi, dll, Faktor pendukung ialah pemerintah menyediakan program memberikan tunjangan sertifikasi profesi, kepala madrasah memberikan supervisi dan program pengembangan. Faktor penghambat ialah: dalam pelaksanaannya terkadang terbentur dengan jadwal kegiatan guru dan keterbatasan anggaran. Dampaknya ialah bahwa guru mampu menjalankan tugasnya sebagai pendidik dengan profesional. Sisiwa dapat mengaplikasikan teori yang dipelajarinya, serta prestasi siswa akan meningkat. Madrasah memiliki strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi, berbagai program yang mengembangkan akademi.References
Badrudin & Ruswandi, U. (2010). “Pengembangan Keperibadian Guruâ€. Bandung: CV Insan Mandiri
Danim, S. (2010). Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Hamalik, O. (2004). Proses Belajar Mengajar. Penerbit : Bumi Aksara, Jakarta.
Hamzah B. U. (2007). ProfesiKependidikan: Problema,Solusi,dan Reformasipendidikan di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Hasibuan, M. 1995. Manajemen Sumber Daya Manusia : Dasar dan Kunci Keberhasilan, Jakarta:Toko Gunung Agung.
Moleong, L. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT Remaja Rosda Karya.
Mulyasa. (2005). Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Roosdakarya.
Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru(Lembaran Negera RI Tahun 2008 Nomor 194)
Sudarman, M. (2013). Profesi Guru, Dipuji, Dikritis, dan Dicaci. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suparlan. (2008). Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing
Syagala, S. (2011). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung:Alfabeta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Fokusmedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Fokusmedia.
Wibowo, A. 2013. Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah, Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).