Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Dalam Pajak Penghasilan (Studi Kualitatif Pada Pelaku Thrift Shop)
DOI:
https://doi.org/10.15575/jpkp.v2i2.30251Abstract
Pajak Penghasilan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menggali pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan WP OP yang merupakan pengusaha thrift shop dalam membayar pajak, dan juga mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pada usaha thrift shop. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam membayar pajak meliputi pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, sistem perpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak itu sendiri. Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pada usaha thrift shop meliputi strategi bangga bayar pajak, pendampingan, penurunan tarif pajak, sosialisasi pajak, dan juga modernisasi sistem administrasi perpajakan. Dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan pendapatan paling tinggi untuk negara. Salah satu bentuk penerimaan pajak yaitu dari sektor bisnis yang kini juga memiliki jumlah yang tidak sedikit. Sektor bisnis tersebut salah satunya adalah thrift shop. Meskipun sektor bisnis di Indonesia mengalami peningkatan, namun kepatuhan dalam membayar pajak masih tergolong rendah yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran pelaku usaha serta didukungnya beberapa faktor. Maka dari itu perlu dilakukan strategi yang dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam membayar pajak.References
Arianto, N. (2014). Ekstensifikasi Pajak Dari Transaksi Online. Portal Kemenkeu. https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/download/283/116/
Candra, R., Wibisono, H., & Mujilan. (2013). Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, 40-48. https://doi.org/10.33508/jrma.v1i1.91
Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2020). Perpajakan (Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus). Jakarta: Salemba Empat.
Khoirinnisa, I. (2023). Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaku UMKM Dalam Membayar Pajak Penghasilan Final. Public Service And Governance Journal, 4(1), 77-82. https://doi.org/10.56444/psgj.v4i1.801
Kumaratih, C., & Ispriyarso, B. (2020). Pengaruh Kebijakan Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 158-173. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.158-173
Kemenkeu.go.id (2023). Penerimaan Pajak Tembus Rp1.109,1 Triliun hingga Akhir Juli 2023. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Penerimaan-Pajak-Rp1109-Triliun-Akhir-Juli-2023
Lestari, M., Kertahadi, & Suyadi, I. (2013). Efektivitas Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(2). https://www.neliti.com/publications/78147/efektifitas-sistem-informasi-direktorat-jenderal-pajak-sidjp-studi-pada-kantor-p
Muliawati, & Susanti, A. (2022). Bajak: Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak UMKM pada Usaha Thrift Shop. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan, 66-77.
Puspawati, D. (2016). Studi Kualitatif Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu untuk Melakukan Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) (Studi Kasus Pada Pelaku Social Commerce). Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 2(2), 119-125. https://journals.ums.ac.id/index.php/reaksi/article/view/2729
Ramdhan, M. (2021). Metode Penelitian. Surabaya: Cipta Media Nusantara.
Repubik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Bab I pasal 1 angka 1.
Soerjatno, R., & Martantina, L. (2019). Analisis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2018. Jurnal Bisnis Terapan, 3(1), 99-109. https://doi.org/10.24123/jbt.v3i01.1988
Widyasari, P. A., & Satria, A. (2022). Studi Kualitatif Mengenai Pengetahuan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha Jastip Online. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan), 9(1), 136-145. https://doi.org/10.35838/jrap.2022.009.01.11
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).