Analisis Dampak Ketidakpatuhan Wajib Pajak Terhadap Pembangunan Negara
DOI:
https://doi.org/10.15575/jpkp.v2i2.30989Abstract
Pajak merupakan sumber pendapatan negara utama dan terbesar di Indonesia. Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan negara dengan berbagai cara termasuk salah satunya yaitu pendanaan program dan layanan publik, pajak yang digunakan untuk membiayai program dan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan pelayanan masyarakat lainnya. Rasio terjadinya ketidakpatuhan wajib pajak ini terbukti sudah tinggi, dengan banyaknya pebduduk yang berpenghasilan tinggi tetapi mereka tidak membayar pajak bahkan tidak melaporkan pendapatannya yang sesuai dengan realita. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak ketidakpatuhan wajib pajak terhadap pendapatan negara yang berpengaruh pada pembangunan negara. Tujuan dari penelitian ini juga agar pembaca memiliki kesadaran dalam pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan dalam negara. Penelitian ini menggunakan penelitian melalui studi Pustaka. Studi Pustaka merupakan penelaahan terhadap bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Metode peneitian ini menggunakan literatur review yang bersumber dari beberapa buku, jurnal, dan website. Ketidakpatuhan ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penghindaran pajak, penggelapan pajak, atau penyampaian informasi yang tidak akurat kepada otoritas pajak. Ketidakpatuhan wajib pajak dapat dibagi menjadi dua yaitu ketidakpatuhan formal dan ketidakpatuhan material. Dengan ketidakpatuhan wajib pajak ini berpengaruh pada pendapatan dan pembangunan negara yang kurang maksimal karena sebagian besar pendapatan negara berasal dari pembayaran pajak dari penduduk.
References
Pandiangan, Roristua. 2015. Hukum Pajak. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Brotodihardjo, R. Santoso. 2008. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung: PT. Refika Aditama.
Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Burton, R. 2007. Kajian Aktual Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, Siti. 2014. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).