Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Indonesia: Perspektif Pengetahuan, Sanksi, dan Teknologi

Berlian Eka Nursabrina

Abstract


Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen krusial dalam keberhasilan sistem perpajakan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Indonesia, dengan fokus pada aspek pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan teknologi seperti e-filing. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab wajib pajak, mendorong kepatuhan tanpa paksaan. Sanksi pajak yang tegas menjadi instrumen efektif untuk mencegah pelanggaran, sementara teknologi seperti e-filing mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Selain itu, tingkat pendidikan yang lebih tinggi memengaruhi pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban mereka, sedangkan tingkat penghasilan yang lebih tinggi meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan pajak yang benar. Optimalisasi faktor-faktor ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendukung keberlanjutan sistem perpajakan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Full Text:

PDF

References


Hamilah, S., & Fricilia, C. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing, 10(1), 49–60. https://doi.org/10.55963/jraa.v10i1.523

Hartini, A., & Sopian, H. (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karees). Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 12(3), 67–79.

Karlinah, L. (2022). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan kesadaran pajak sebagai variabel intervening pada wajib pajak orang pribadi di wilayah Jakarta Barat. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 4(10), 4405–4415.

Kartikasari, D., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kepatuhan WPOP sektor UMKM. Jurnal Perpajakan dan Akuntansi, 8(2), 123–136.

Nasiroh, A., & Afiqoh, S. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 10(3), 75–85.

Qorina, S. (2019). Pengaruh tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, tingkat pemahaman, dan pekerjaan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jurnal Perpajakan Indonesia, 7(4), 111–125.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan: Konsep dan aspek formal. Rekayasa Sains.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior. Pearson Education.

Romadhon, I., & Dimastuti, P. (2020). Kepatuhan pajak: Sebuah analisis teoritis berdasarkan perspektif teori atribusi. Jurnal Perpajakan Nasional, 15(2), 210–223.

Safitri, I., & Afiqoh, S. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak, efektivitas sistem, dan motivasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Keuangan dan Akuntansi, 14(1), 89–101.

Senusi, N., Tiswiyanti, W., & Jumaili, S. (2024). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Jambi. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(1), 862–867. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v8i1.1790

Susilowibowo, S., & Hardini, T. (2020). Apakah pengetahuan pajak dan tingkat pendidikan meningkatkan kepatuhan membayar pajak? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(3), 47–63.

Wahyuni, A., & Setiyawati, E. (2023). Individual taxpayers compliance moderated by taxpayers awareness. International Journal of Social Science and Business, 8(2), 56–68.

Wardani, D. P., & Rumiyatun, S. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem samsat drive-thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 9(1), 33–46..




DOI: https://doi.org/10.15575/jpkp.v3i2.41528

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Berlian Eka Nursabrina

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik
Has Been Indexed on:


  Moraref 
 

 

  
    
    

 

 

 

 

 

 


Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik is licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International

 

 

 

slot https://bursaikan.kkp.go.id/obc/ https://www.assets.rpg.co.id/ https://www.linkandthink.org/ Slot Gacor https://www.theyashotel.com/ https://elearning.itbwigalumajang.ac.id/ https://bapeten.go.id/upload/ https://sentraki.itbwigalumajang.ac.id/ https://lppm.itbwigalumajang.ac.id/ https://bkombandung.kemkes.go.id/ slot gacor hari ini https://sinovik.kemkes.go.id/assets/run/ https://pdcproductions.com/ https://kkp.umt.ac.id/ https://csirt.sulbarprov.go.id/uploads/